Soko Bisnis

Jenis-Jenis KUR Tahun 2025: Dari Mikro Hingga TKI, Ini Penjelasannya

Simak dan pelajari jenis-jenis KUR pada tahun 2025: Mikro, Kecil, Khusus, hingga KUR TKI. Temukan mana yang cocok untuk usaha Anda dari sumber resmi pemerintah.

By Penulis 3  | Sokoguru.Id
08 Mei 2025
<p>Ilustrasi perempuan mencari informasi jenis KUR. Pelajari jenis KUR 2025: mana yang cocok untuk usaha anda? Foto/benzoix</p>

Ilustrasi perempuan mencari informasi jenis KUR. Pelajari jenis KUR 2025: mana yang cocok untuk usaha anda? Foto/benzoix

SOKOGURU - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Di tahun 2025, pemerintah terus memperkuat peran KUR sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap jenis-jenis KUR tahun 2025, beserta karakteristik dan manfaatnya. 

Informasi ini dirujuk dari sumber resmi pemerintah, sehingga dapat dijadikan rujukan terpercaya bagi pelaku UMKM yang ingin mengakses program ini.

Jenis-Jenis KUR Tahun 2025

Tahun 2025, program KUR terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan skala usaha dan tujuan penggunaan dana. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. KUR Mikro

KUR Mikro adalah jenis KUR yang ditujukan bagi usaha mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta – Rp100 juta per debitur.

Ciri-ciri KUR Mikro:

-Tidak memerlukan agunan tambahan (cukup usaha yang layak).

-Tenor pinjaman maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

-Suku bunga ditetapkan 6% efektif per tahun (dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah).

-KUR Mikro sangat cocok untuk pedagang kaki lima, warung, petani kecil, nelayan, hingga pengrajin rumahan yang membutuhkan modal kerja.

2. KUR Kecil/KUR Kecil Menengah (KUR Kecil)

KUR Kecil diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah yang membutuhkan pembiayaan lebih besar, yaitu di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta per debitur.

Karakteristik KUR Kecil:

-Harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

-Memerlukan agunan sesuai kebijakan penyalur (meskipun tidak seketat kredit konvensional).

-Cocok untuk pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspansi usaha seperti membeli alat produksi, membuka cabang, atau meningkatkan kapasitas produksi.

Jenis KUR ini menjadi jembatan menuju skala usaha yang lebih besar.

3. KUR Khusus

KUR Khusus merupakan pembiayaan yang diberikan kepada kelompok usaha atau badan usaha yang bergerak di sektor tertentu, terutama sektor produksi seperti:

-Pertanian

-Perkebunan

-Peternakan

-Perikanan

Industri pengolahan

Biasanya disalurkan secara berkelompok, seperti klaster usaha, dan dapat digunakan untuk pembiayaan usaha berbasis komoditas unggulan lokal.

KUR Khusus memiliki plafon hingga Rp500 juta dan dapat disalurkan melalui skema kemitraan, contohnya petani plasma dengan mitra usaha besar atau koperasi.

4. KUR TKI (Kredit untuk Calon Pekerja Migran Indonesia)

Jenis KUR ini dirancang untuk mendanai biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri secara resmi.

Fitur KUR TKI:

-Plafon maksimal Rp25 juta per orang.

-Tenor sesuai kontrak kerja (maksimal 3 tahun).

-Suku bunga ringan dan proses pengajuan mudah melalui lembaga keuangan penyalur yang ditunjuk.
Program ini mendorong penempatan PMI secara legal dan lebih manusiawi, serta menghindari jeratan pinjaman ilegal.

Penyalur Resmi KUR Tahun 2025

Berdasarkan sumber dari halaman ini penyalur KUR tahun 2025 meliputi:

-Bank BRI

-Bank Mandiri

-Bank BNI

-Bank BTN

-Bank Syariah Indonesia (BSI)

-BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan koperasi

Setiap lembaga penyalur memiliki ketentuan teknis masing-masing, namun tetap mengacu pada pedoman umum KUR dari pemerintah.

Memahami jenis-jenis KUR tahun 2025 sangat penting bagi pelaku UMKM yang ingin mengakses permodalan secara legal dan terjangkau. 

Baik usaha mikro hingga menengah, maupun calon pekerja migran, semuanya dapat memanfaatkan fasilitas KUR sesuai kebutuhannya.

Program KUR bukan hanya solusi pendanaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. (*)

Sumber: kur.ekon.go.id